
Ratusan kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Banggai. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ratusan kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, turun jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Banggai.
Wakil Ketua DPC Gerindra Banggai, Wardani Murad Husain memimpin langsung aksi yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra.
Dalam orasinya, Wardani Murad menyampaikan tuntutan agar keadilan ditegakkan atas insiden persekusi yang dialami oleh dua kader Gerindra.
“Kami semua kader Gerindra datang di Polres Banggai ini untuk meminta keadilan. Sebagai negara hukum, jika kasus persekusi ini dibiarkan, maka bisa ada persekusi-persekusi lainnya,” ujar Wardani dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).
Dia menyayangkan tindakan persekusi terhadap anggota DPRD yang menurutnya menunjukkan betapa rentannya masyarakat umum jika tidak ada penegakan hukum.
“Bagaimana dengan rakyat biasa, Anggota DPRD saja mereka persekusi. Ironisnya, persekusi itu terjadi di rumah mereka. Olehnya, kami menuntut keadilan kepada Polres Banggai,” tegasnya.
Wardani juga meminta agar para pelaku persekusi di Kecamatan Toili segera diproses hukum.
“Saya melihat video persekusi itu menangis, ini pesta demokrasi. Kenapa kader kami dipersekusi seperti binatang. Apa salah mereka, apa salah Pak Suwardi dan Pak Lutpi. Tangkap pelaku persekusi dan hukum seadil-adilnya,” katanya.
Salah satu korban persekusi, Suwardi Agis, yang juga anggota DPRD Banggai, menceritakan secara langsung kronologi peristiwa yang dialaminya.
“Saya dan Pak Lutpi Samaduri hadir di Toili, bukan semata-mata kepentingan Ketua DPC Gerindra Banggai, tapi kami sebagai kader taat dan patuh atas instruksi DPD, bahkan DPP,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk usaha memulihkan nama baik partai.
“Saya sendiri sebagai korban merasa terzolimi, yang mana saya didobrak di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana (telanjang),” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan sesuai prosedur hukum.
“Apa yang disampaikan, saat ini masih berjalan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, terlapor dan kami melakukan pemanggilan terduga pelaku (persekusi),” ungkapnya.
Mendapat penjelasan dari Kapolres, massa aksi memberikan tenggat waktu selama 2×24 jam kepada Polres Banggai untuk memberikan kejelasan atas kasus tersebut.
KEYWORD :
Gerindra Banggai Polres persekusi demonstrasi