
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya proses seleksi yang matang dan transparan dalam pemberian gelar pahlawan nasional, termasuk kepada mantan Presiden Soeharto.
Hal ini disampaikan menyusul pertanyaan mengenai masukan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Istana terkait usulan tersebut.
"Saya bersyukur pemberian gelar masih bisa dilakukan dan diseleksi Kemensos. Tetap memang harus dari bawah dan banyak aspek penilaian yang harus dilakukan secara matang oleh Kemensos," ujar Selly saat diwawancarai, Selasa (22/4).
Dia menyoroti pentingnya dampak nasional dari seorang tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional. Menurutnya, banyak tokoh daerah yang berjasa besar namun kurang dikenal di tingkat nasional.
"Kalau memang itu terjadi, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat dan kita pun harus menghargai tokoh-tokoh dari daerah yang memang menjadi pahlawan di daerahnya. Tetapi bisa memberikan multiplyer effect bagi daerahnya bahwa gelar pahlawan nasional itu bukan berarti harus skala internasional, tapi dampak keberadaan tokoh daerah bisa memberi dampak," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai preferensinya terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh daerah, Selly menekankan pentingnya keseimbangan. Ia mencontohkan Kyai Abbas dari Buntet, seorang pejuang NU dari Cirebon, yang menurutnya layak mendapatkan pengakuan nasional.
"Balance. Bahwa saat ini banyak kesulitan dari daerah yang ingin menjadikan tokoh-tokoh mereka sebagai pahlawan nasional. Karena bagaimanapun juga, salah satu contoh pejuang NU, Kyai Abbas dari Buntet, beliau ini salah satu pejuang nasional dari Cirebon, tapi saat 10 November muncul tapi orang tidak banyak tahu itu," katanya.
Terkait dengan Soeharto, Selly menyatakan bahwa penilaian kelayakan seorang tokoh sebagai pahlawan nasional harus dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki indikator yang jelas.
"Saya masih belum bisa memberikan tanggapan mengenai karakter apakah seseorang ini layak menjadi pahlawan nasional atau tidak. Yang punya dan bisa menilai indikator tersebut adalah lembaga resmi. Sehingga apakah saya pantas menjadi pahlawan nasional, apakah Soeharto pantas menjadi pahlawan nasional? Pasti negara punya alasan dengan melibatkan komponen yang ada," ujarnya.
Meskipun mengakui jasa Soeharto sebagai "Bapak Pembangunan Indonesia," Selly menegaskan bahwa alasan pemberian gelar pahlawan nasional harus dijelaskan secara rinci melalui naskah akademik oleh Kemensos atau lembaga terkait.
"Kita menyadari Soeharto disebut Bapak Pembangunan Indonesia. Maka kalau beliau memang akan dikategorikan sebagai pahlawan nasional, maka kita menghargai beliau sebagai Bapak Pembangunan Indonesia. Memang nanti harus dijelaskan juga Kemensos atau lembaga yang khusus menangani penilaian tadi, apa alasan untuk memberikan gelar sebagai pahlawan nasional, biasanya ada naskah akademik," ungkap Selly.
Selly menambahkan, Komisi VIII DPR RI berencana memanggil Kemensos untuk membahas lebih lanjut mengenai proses pengusulan dan pemberian gelar pahlawan nasional.
“Insya Allah, setelah tahu," pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR PDIP pahlawan nasional Soeharto Selly Andriany Gantina