Rabu, 23/04/2025 20:58 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Buat Yayasan untuk Tampung Dana CSR

KPK akan menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Lembaga antikorupsi itu menduga dua Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan membentuk yayasan untuk menampung dana CSR BI tersebut.

"Jadi ini masing-masing (Satori dan Heri Gunawan) melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Itu kan dua-dua ini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Rabu, 23 April 2025.

"Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapil (daerah pemilihan) juga berbeda. Seperti itu," imbuhnya.

Asep mengatakan, KPK ingin menelusuri penggunaan dana CSR BI oleh yayasan Satori dan Heri Gunawan, yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Seperti, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, tetapi tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

"Ini yang satu-satu kita cek apakah benar misalkan ini untuk 50 rumah. Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," kata Asep.

Adapun KPK sudah tiga kali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Pemeriksaan Satori terakhir dilakukan pada Senin, 21 April 2025 dan didalami soal penggunaan dana CSR BI tersebut.

"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya. Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah tayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh bersangkutan," kata Asep.

Sementara anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan baru satu kali diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

Adapun dalam prosesnya, KPK telah menggeledah beberapa lokasi lainnya, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

KPK menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan. KPK dipastikan akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut.

KEYWORD :

Korupsi Dana CSR Bank Indonesia KPK Heri Gunawan Politikus Gerindra Satori Nasdem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :