Kamis, 24/04/2025 08:54 WIB

Komisi III DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremanisme.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremanisme. Sebab, aksi premanisme yang berkedok ormas sangat meresahkan dan mengganggu iklim investasi di tanah air.

"Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar," terang Abdullah, Rabu (23/4).

Semakin hari, kata Abdullah, para preman bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka seolah paling berkuasa, sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.

Salah satu kasus terbaru adalah proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat yang diganggu preman berkedok ormas. Ulah preman itu jelas sangat meresahkan dan menganggu investasi. Mereka bisa seenaknya menekan dan mengintimidasi investor.

"Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Abdullah mengatakan, aksi premanisme itu sangat marak. Maka, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia adalah negara hukum. Premanisme harus diberantas," tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaanan (Kemenkopolkam) untuk membentuk Satgas Antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.

Satgas Antipremanisme Pemerintah Pusat bisa mengkoordinasikan Satgas Antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh, sehingga masalah itu bisa dituntaskan.

"Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan," tegas Abdullah.

KEYWORD :

Komisi III DPR Preman Berkedok Ormas Satgas Antipremanisme




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :