Kamis, 24/04/2025 01:09 WIB

Badan Keahlian DPR RI Luncurkan Website dan Logo Baru

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peluncuran website dan logo baru sebagai bagian dari transformasi digital DPR RI yang bertujuan untuk memperkuat partisipasi publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Dalam upaya memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, DPR RI melalui Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Korea Legislation Research Institute dan Asosiasi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ‘Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Proses Pembentukan Undang-Undang’ serta peluncuran resmi Website dan Logo baru Badan Keahlian DPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peluncuran website dan logo baru tersebut sebagai bagian dari transformasi digital DPR RI yang bertujuan untuk memperkuat partisipasi publik.

“Peluncuran logo dan website secara substansi itu adalah nantinya memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kegiatan-kegiatan dewan yang substansial tentunya. Jadi saya kira kalau kita ingin memperkuat meaningful participation, aspek partisipasi publik, tentu website ini harus bisa menggambarkan bagaimana kinerja Dewan, bagaimana aktivitas Dewan secara substansial dalam pembahasan khususnya RUU dan aturan-aturan hukum lainnya,” ungkap Indra kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).

Ia menambahkan bahwa website ini akan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi dan transparansi antara DPR RI dan publik. Indra Iskandar menyampaikan bahwa inti dari transformasi digital yang dilakukan DPR RI adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi penting, baik yang berkaitan dengan studi maupun keputusan-keputusan politik DPR, sehingga publik dapat lebih memahami dan mempelajari proses legislasi secara menyeluruh.

“Saya sangat mendukung apa yang telah digagas Badan Keahlian kepada publik ini menjadi salah satu panel kita untuk menjembatani meaningful participation. Ya tentu untuk menuju ke situ harus diperkuat kembali SDM di Badan Keahlian dan penguatan capacity building-nya harus diperkuat, sarana-sarana untuk menuju sana juga harus dimonitor, harus dievaluasi sehingga benar-benar fungsi dari website ini sesuai dengan harapan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, menegaskan bahwa peluncuran logo baru bukan menggantikan lambang DPR yang sudah ada, melainkan sebagai simbol semangat baru dan fleksibilitas dalam bekerja.

“Logo baru kesannya kan lebih leluasa lah kira-kira begitu ya, lebih fleksibel, tidak terlalu kaku sebagai hal yang sangat formal. Tetapi sebenarnya dalam logo itu ada semacam tagline yaitu bridging research to parliament dan sebagai bagian dari evidence base,” paparnya.

Ia berharap logo baru ini mampu menjadi inspirasi bagi jajaran BKD dalam bekerja lebih semangat dan kolaboratif.

“Harapan kami agar dengan adanya logo baru ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman agar bekerja lebih giat lagi, lebih semangat, lebih kolaboratif, lebih ada kerjasama, lebih bebas lagi cara berpikirnya juga, tidak terkumpul oleh suatu hal-hal birokrasi yang terlalu ketat,” katanya.

Lebih lanjut, Inosentius menjelaskan bahwa sistem kerja yang dihadirkan melalui website baru BKD merupakan bagian dari transformasi menuju pelayanan informasi yang terintegrasi.

“Kita sudah bongkar semua tidak ada lagi aplikasi atau website-nya pusat-pusat, tapi itu langsung kalau mau cari informasi tentang produk evaluasi undang-undang misalnya, kita tidak perlu lagi ke puspanlak, tapi langsung saja ke BKD sudah cukup, tidak perlu masuk ke kamar-kamar lagi sekat-sekat gitu. Kita jaringnya lebih luas lagi ke AKD, ke kementerian, lalu kemudian ke universitas yang sudah tanda tangan juga lebih bisa langsung dilihat dari website itu,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Inosentius menyampaikan harapan bahwa kerja sama melalui MoU ini menjadi dasar untuk saling berbagi pengetahuan dan sumber daya, termasuk dalam penyusunan undang-undang yang berbasis data.

“Ya sebenarnya MoU ini kan sebagai dasar untuk melakukan sharing of knowledge, sharing of resources ya, jadi mudah-mudahan ke depan dengan ada MoU kita ada pintu masuk untuk saling bertanya, saling memberi dan saling bertanya. Itu saja sih sebenarnya, saling memberi dan saling bertanya ini bisa untuk peningkatan kapasitas SDM, ataupun bisa juga untuk riset-riset yang bisa dilakukan secara bersama. Kita sedang menyusun undang-undang tentang energi baru dan terbarukan. Kita bisa juga melihat bagaimana undang-undang di Korea misalnya, dan mereka bisa membantu support kita dengan data atau informasi mengenai legislasi di negara lain,” jelasnya.

KEYWORD :

Setjen DPR Badan Keahlian DPR BK DPR Luncurkan Website Baru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :