
Wakil Ketua MPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Ahmad Sahroni, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR di Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (22/4).
Adapun dalam kegiatan yang dihadiri 150 peserta ini, Sahroni berdiskusi dan mensosalisasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR. Salah satu yang menjadi bahasan utama ialah pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Hal tersebut agar terciptanya keteraturan dan ketentraman dalam kehidupan bernegara.
“UUD 1945 sebagai salah satu nilai di dalam Empat Pilar, memiliki peran sentral dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum. Karena setiap pasal yang terdapat di dalam UUD 1945, mengatur hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi warga negara,” ujar Sahroni, dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Meski begitu, menurut Sahroni, saat ini pemahaman atas UUD 1945 masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
“Jika tidak dipahami dengan baik, hak-hak tersebut seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal, juga kewajiban sebagai warga negara turut kerap diabaikan. Sehingga saya berharap kesadaran hukum di masyarakat dapat terus ditingkatkan. Agar masyarakat juga jadi mengetahui, apa hak kita, apa kewajiban kita, dan sampai mana batasan kita,” demikian Sahroni.
Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sosialisasi Empat Pilar MPR Sosialisasi Empat Pilar MPR Sahroni Tek