Kamis, 24/04/2025 17:50 WIB

Maret 2025, Penerimaan Pajak Capai Rp134,8 Triliun

Angka tersebut, jauh lebih baik jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada Februari yang tercatat sebesar Rp98,9 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika penerimaan pajak tumbuh positif pada Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun.

Angka tersebut, jauh lebih baik jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada Februari yang tercatat sebesar Rp98,9 triliun.

"Telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak menjadi positif, khususnya pada Maret 2025 yang mencatat peningkatan signifikan," kata Sri Mulyani, Kamis (24/4/2025).

Meski demikian, secara kumulatif pada kuartal I 2025, penerimaan pajak masih mencatatkan angka Rp322,6 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), angka ini masih mengalami kontraksi sebesar 18,1 persen.

"Total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I mencapai Rp322,6 triliun, atau setara 41,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini," lanjutnya.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan signifikan dalam penerimaan pajak tak lepas dari upaya perbaikan administrasi perpajakan yang terus digenjot. Implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang dikenal dengan Coretax Administration System (Cortax), juga dinilai memberikan kontribusi positif.

Program ini sendiri merupakan bagian penting dari reformasi struktural yang tengah berjalan, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengumpulan pajak.

“Peningkatan penerimaan ini menunjukkan bahwa program-program reformasi perpajakan berjalan on track. Ke depan, diharapkan pelaksanaan penerimaan pajak dapat dilakukan dengan lebih efisien dan mampu mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih optimal,” ujar Sri Mulyani.

 

 

KEYWORD :

Sri Mulyani Penerimaan Pajak Coretax




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :