
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: kemenag/jurnas
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peninjauan ulang pendidikan agama di satuan pendidikan. Hal ini dinilai perlu untuk membentuk karakter antikorupsi sejak dini.
Menteri Nasaruddin prihatin karena korupsi masih merajalela di lembaga pendidikan, mulai dari perilaku menyontek, hingga penyalaguhaan keuangan, sebagaimana hasil survei KPK pada 2024 lalu.
"Ini mencerminkan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan kita," kata Menteri Nasaruddin di Jakarta pada Kamis (24/4).
Peninjauan ulang pendidikan agama, lanjut Menag, agar tidak hanya menitikberatkan pada aspek fikih dan sanksi hukum positif, melainkan menyentuh ranah penyucian moral dan spiritual.
"Pendidikan agama harus menekankan ketenangan jiwa dan keberkahan, bukan sekadar hukuman. Kurikulum kita harus menyentuh batin, bukan hanya akal," ujar Menag.
Menag juga menyoroti pentingnya membangun sistem pendidikan yang berlapis, dimulai dari mitos (iman/keyakinan), lalu logos (logika/ilmu), dan akhirnya etos (perilaku/kebiasaan). Menurut dia, kesalahan dunia pendidikan hari ini ialah melompati lapisan awal dan langsung menuntut hasil perilaku baik, tanpa dasar iman dan ilmu yang kokoh.
"Jangan langsung lompat ke etos tanpa membangun logos, dan apalagi kalau tidak didasari mitos. Ini yang hilang dalam pendidikan kita," dia menambahkan.
Dia membandingkan pendekatan pendidikan moral di negara lain seperti Amerika. Meski tanpa label agama, pendekatan berbasis pengalaman langsung lebih efektif dalam menanamkan nilai.
"Anak-anak dibawa melihat akibat narkoba, kecelakaan karena melanggar aturan lalu lintas. Ini membekas. Lebih kuat dari satu semester teori," kata Menag.
Menah menambahkan bahwa guru sebaiknya membaca doa bersama para murid sebelum memulai pelajaran. Sebab, ilmu merupakan makanan rohani.
"Tanpa ini, kita hanya menyentuh akal, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Anak-anak bisa cumlaude, tapi tetap jadi koruptor," tutup dia.
KEYWORD :Menteri Agama Nasaruddin Umar Korupsi