Jum'at, 25/04/2025 22:39 WIB

KPK Periksa Kabiro Umum Setjen Kementan terkait TPPU SYL

Sukim bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (FOTO: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadal Kepala Biro (Kabiro) Umum dan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Setjen Kementan) Sukim Supandi.

Sukim bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Selain Sukim, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Ita Mudarsih (IM) dan Tenaga Ahli DPR RI Mesah Tarigan (MT).

Tessa belum menjelaskan soal materi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Untuk diketahui, SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.

Perkara nomor: 1081 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Panitera Pengganti Setia Sri Mariana.

KEYWORD :

KPK Syahrul Yasin Limpo Korupsi Kementan TPPU Pencucian Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :