
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas judi online (Judol) yang dinilai merusak sendi-sendi kehidupan dan mengancam masa depan anak.
“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol mengancam masa depan anak bangsa,” kata Puan, dalam keterangan resmi, Senin (28/4).
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini terdapat 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online melalui games di handphone. Hal itu disebabkan oleh mudahnya akses melalui internet.
Oleh karena itu, kata Puan, penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan.
"Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” jelasnya.
Selain itu, Puan pun mendorong keterlibatan berbagai elemen bangsa untuk mengatasi masalah judi online. Termasuk dari lingkungan pendidikan, seperti kampanye anti-judol di sekolah-sekolah.
"Kurikulum pendidikan dan kampanye publik harus memuat bahaya dan implikasi sosial dari judi online. Harus banyak pendekatan yang dilakukan, jadi hanya pendekatan moralistik," demikian Politikus PDIP ini.
Diketahui, aktivitas perjudian online yang merajalela, sistematis dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan. Seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar anggota keluarga.
Bahkan pada akhir tahun lalu, seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri yang berusia 80 tahun demi bisa bermain judi online. Kemudian, ada juga kejadian bunuh diri yang dilakukan oleh laki-laki berinisial THP pada awal tahun ini akibat kecanduan judi online.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani PDIP judi online anak