
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan masyarakat Indonesia yang berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar dan Laos secara unprosedural atau ilegal makin meningkat.
Menurutnya, mereka yang bekerja secara ilegal ke Myanmar mengalami lonjakan besar sebanyak 27 kali lipat. Para pekerja migran Indonesia ilegal itu terindikasi terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Hingga saat ini, Menteri Karding mengungkapkan KemenP2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di ASEAN tersebut.
Rapat Paripurna DPR Resmi Setujui RUU PPMI
“Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI,” kata menteri Karding.
Dia melanjutkan, KemenP2MI tidak berdiam diri dengan terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi untuk menanggulangi pekerja migran ilegal dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait, salah satunya membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI.
“Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS,” ujarnya.
“Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemnko Polkam,” sambung Menteri Karding.
KEYWORD :
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding pekerja migran ilegal TPPO