Selasa, 29/04/2025 02:58 WIB

Mendes Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Kopdes Merah Putih

Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Mendes PDT Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (Foto: Kemendes PDT)

Bandung, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025).

Mendes Yandri mengharapkan desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus ini untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan desa.

Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Kopdes Merah Putih minimal 20x20 meter persegi.

"Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik Desa, apotek Desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan dan logistik desa," kata Mendes Yandri.

Pemerintah Desa Bersama BPD menlaksanakan Musdesus untuk membahas kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur oragnisasi dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih.

Peserta Musdesus yaitu Kades dan Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, OPD  teknis dan pendamping lainnya.

Sekali lagi, Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga dihadiri Menteri Saifullah Yusuf, Menter Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Koperasi Desa Kopdes Merah Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :