Selasa, 29/04/2025 23:01 WIB

Pelaku UMKM Dijerat Kasus Pidana, DPRD Banjarbaru Ngadu Ke Komisi VII DPR

Kami berharap ini bisa dikoordinasikan sampai ke bawah, sehingga ke depan ini tidak menjadi satu momok yang mengerikan bagi UMKM kita.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI, Selasa (29/4). Tujuannya, mengadukan adanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terjerat kasus pidana.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi pada salah satu UMKM di Banjarbaru harus segera diselesaikan.

Dengan dilakukannya audiensi DPRD Kota Banjarbaru dengan Komisi VII DPR RI, Emi berharap dapat diberikan pendampingan pada UMKM yang terjerat kasus pidana.

Diketahui bila UMKM ini dituntut karena tidak mencantumkan label dan kemudian juga tidak menyantumkan tanggal kadaluarsa.

"Kami meminta agar Komisi VII DPR RI  nanti berkoordinasi dengan Kementerian UMKM dalam rangka untuk melakukan pendampingan kasus, bahwa ketika ada UMKM kita yang mendapat persoalan hukum memang semua dari kita memang berihtiar untuk melakukan pendampingan," kata Emi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dia meminta adanya penelusuran kembali untuk membicarakan kembali terkait MOU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian UMKM terkait kesepakatan untuk kerjasama.

Diharapkan, penanganan-penanganan kasus ini bisa lebih banyak pada pembinaan bukan dengan tindakan pidana yang bisa menjadi momok bagi UMKM.

"Kami berharap ini bisa dikoordinasikan sampai ke bawah, sehingga ke depan ini tidak menjadi satu momok yang mengerikan bagi UMKM kita," ujarnya.

Dia menekankan, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kegiatan UMKM ini menyumbang 97 persen kegiatan perekonomian Kota Banjarbaru dengan jumlah sekitar 22 ribu yang melakukan proses perizinan.

Emi menyatakan bila hal tersebut harus menjadi perhatian karena sebagai bentuk proteksi supaya para pelaku UMKM ini tidak resah dalam melakukan aktivitasnya.

"Nah kemudian tadi juga Komisi VII DPR menyatakan ingin menyampaikan berkomunikasi langsung dengan Kementerian UMKM mengenai pendampingan ini," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyatakan bila dirinya secara pribadi dan komisinya akan mengawal kasus UMKM yang terjerat pidana tersebut.

Politikus NasDem ini juga berharap bila permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan. Dia juga meminta kepada pihak DPRD Kota Banjarbaru untuk mengirimkan resume tersebut secara lengkap.

"Kami prihatin, saya siap membantu mengawal kasus ini supaya segera tuntas," kata Yoyok di ruang rapat Komisi VII.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPRD Banjarbaru Emi Lasari UMKM pidana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :