Pelantikan Nasaruddin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama di Provinsi NTB
Jakarta - Pelantikan Nasaruddin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Sebab, Nasruddin dinilai bermasalah ketika menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.
Salah satu LSM Kebijakan Pemerhati Daerah, Kurniawan meminta, agar Menteri Agama RI H. Lukman Hakim Saifuddin mengevaluasi pengangkatan Nasruddin tersebut."Tidak etis pejabat yang bermasalah justru diangkat menjadi pejabat Eselon II atau Kanwil Depag di Provinsi NTB itu," tegas Kurniawan, kepada Wartawan, di Jakarta , Jumat (9/6).Menurut Kurniawan, Nasaruddin sesuai dengan nomor surat Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan nomor :R-8855/SJB/B.IV/4/PAS.02.3/11/2016,Prihal : Tindak Lanjut Hasil Audit Investigasi atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN, Perceraian/Pernikahan kedua Tampa Ijin pada Kanwil Kemenag Provinsi NTB.Baca juga :
Kiai NU Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
Selain itu adanya dugaan ada permainan uang dari Nasaruddin ke salahsatu oknum partai politik agar dia bisa dilantik menjadi pejabat eselon II tersebut. "Pak Menteri Agama harus meminta pertanggungjawaban Nasaruddin terkait isu yang beredar itu,” katanya.Sebab, jika dugaan itu benar terjadi, maka harapan Presiden Jokowi agar masyarakat bisa lepas dari masalah SARA, pungli dan suap maka jauh dari harapan. Pasalnya, Kepala Kanwil Kemenag RI adalah harus orang yang mampu merangkul semua tokoh lintas agama di daerah yang dia pimpin.Kiai NU Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
Baca juga :
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
Menteri Agama Menag Pejabat Kemenag NTB