Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto
Jakarta - Partai Demokrat ogah menanggapi soal anggaran Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai Rp3,1 miliar.
Wakil Ketua Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan mengomentari anggaran tersebut karena tidak ikut dalam Pansus Angket KPK."Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti. Kalau saya berikan komentar berarti saya memasuki wilayah itu. Partai Demokrat tidak ingin memasuki wilayah itu," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6).Meski setuju dengan pengawasan terhadap KPK, kata Agus, Partai Demokrat hingga saat ini masih konsisten menolak adanya Pansus Angket KPK.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP