mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli yang menjadi buronan negaranya atas dakwaan spionase politik
Miami - Hakim Pengadilan Federal Miami memutuskan, mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli yang menjadi buronan negaranya atas dakwaan spionase politik, akan tetap ditahan Amerika Serikat sampai persidangan penjaminan pada 20 Juni.
Martinelli ditangkap pada Senin malam di luar Miami dan muncul pada persidangan pertamanya pada Selasa. Pengacaranya, Marcos Jimenez, menyebut kasus yang dihadapi kliennya itu berbau politik.Dilansir Antara, mantan pemimpin Panama tersebut dituding menyelewengkan uang rakyat untuk, secara ilegal, memata-matai lebih dari 150 saingan politiknya saat ia menjabat sebagai presiden pada 2009-2014.Baca juga :
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
Martinelli telah mengeluarkan bantahan bahwa dirinya melakukan kesalahan dan mengatakan di Twitter bulan lalu bahwa penggantinya, Juan Carlos Varela memburunya dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian dari masalah-masalah dirinya sendiri.
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
Baca juga :
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
Pengadilan Miami Amerika Serikat Ricardo Martinelli