Jum'at, 27/12/2024 07:16 WIB

Pansus RUU Pemilu, Hidup dan Matinya Partai

Pansus RUU Pemilu dinilai sebagai hidup dan matinya partai dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Mendagri, Tjahjo Kumolo

Jakarta - Pansus RUU Pemilu dinilai sebagai hidup dan matinya partai dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Oleh sebab itu, seluruh fraksi di DPR akan mengikuti garis keputusan partai.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, rapat dengan Pansus RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6).

Tjahjo meyakini, seluruh fraksi di Pansus RUU Pemilu bakal mengikuti kebijakan partai dalam mengambil keputusan terkait sejumlah isu krusial yang masih dalam perdebatan.

"(Pansus RUU Pemilu) Ini menyangkut hidup dan matinya partai politik di Pileg 2019. Maka saya meyakini akan mengambil kebijakan berdasarkan garis keputusan fraksi dan partai," kata Tjahjo.

Kata Tjahjo, jika anggota Pansus RUU Pemilu melenceng dari kebijakan partai, maka dipastikan bakal tersingkir. "Kalau melenceng sedikit saja maka akan habis," tegasnya.

Tjahjo menegaskan, jelang pengambilan keputusan RUU Pemilu, seluruh pimpinan fraksi hingga elite partai terus melakukan lobi-lobi dalam rangka memuluskan usulan atau kebijakan partainya.

"Semangat lobi terus menerus dilakukan, baik sesama pimpinan fraksi, sesama Sekjen partai, sesama Ketum partai," terangnya.

Diketahui, hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung alot. Lima isu krusial menjadi perdebatan panjang antara fraksi di DPR dan pemerintah. Lima isu krusial tersebut adalah, soal ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

KEYWORD :

RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :