Marlen Sitompul | Senin, 19/06/2017 21:43 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arwani Thomafi
Jakarta - Presiden Jokowi akhirnya membatalkan kebijakan Full Day School yang digagas dan akan diterapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PPP M. Arwani Thomafi mengapresiasi atas keputusan Presiden Jokowi membatalkan permendik No 23/2017. Menurutnya, kebijakan soal pendidikan ini harus betul-betul memperhatikan banyak hal, tidak hanya soal teori.
"Tetapi memahami praktek yang sudah berkembang di masyarakat juga satu hal yang penting. Intinya harus duduk bareng," kata Arwani, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).
Ia berharap, pemerintah dapat memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyyah. Asal penguatan yang dimaksud itu jelas dan tepat.
"Untuk itu kami mendukung penuh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari format yang terbaik," tegasnya.
Sebelumnya, FDS mendapatkan keberatan dari sejumlah pihak. Alasannya, program tersebut dinilai dapat mematikan sekolah-sekolah non-formal, seperti madrasah diniyyah dan pondok pesantren. Karena itu Presiden Jokowi memutuskan membatalkan Permendikbud tersebut, dan menggantinya dengan Perpres.
Demikian penjelasan dari keterangan pers yang dilakukan oleh KH Maruf Amin dan
Mendikbud Muhadjir Effendy usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jakarta pada Senin (19/6).
Menurut kyai yang juga Ketua Umum MUI itu menjelaskan bahwa
Full Day School yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 itu akan diganti dengan peraturan presiden. Untuk lebih memperdalam, maka presiden akan meminta masukan dalam menyusun aturan tersebut.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma`ruf Amin.
KEYWORD :
Mendikbud Muhadjir Effendy Full Day School