Masjid Al-Hikmah di Amerika Serikat
Jakarta – Imam Besar asal Indonesia di Amerika Serikat Shamsi Ali menyangkal tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam penangkapan Dr. Daud Rasyid. Menurutnya, kebiasaan Daud Rasyid yang selalu melibatkan polisi saat terjadi konflik dengan pengurus Masjid Al-Hikmah lah penyebabnya.
Apalagi, Shamsi menerangkan bahwa yang bersangkutan diketahui menolak kepengurusan masjid Al-Hikmah dan telah dikeluarkan dari jajaran pengurus.
“Sikap dia yang menantang pengurus, dan dalam posisi ilegal (out of status) itulah yang menjadikan polisi menangkapnya,” ungkap Shamsi, Rabu (28/6) di New York, Amerika Serikat.
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
Shamsi juga membantah tudingan bahwa dirinya mempengaruhi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amerika Serikat. Apalagi urusan kekonsuleran merupakan tanggung jawab KJRI.
“KJRI mana mungkin bisa dipengaruhi oleh warga biasa seperti saya,” terang Shamsi.
Sebelumnya satu pendiri Al Hikmah di New York Jeorge menuduh Shamsi terlibat dalam penangkapan Daud Rasyid. Shamsi disebut melaporkan Daud Rasyid atas tuduhan radikal, sehingga visa R1-nya dicabut oleh pihak imigrasi Amerika. Meski demikian, Shamsi membantah hal ini. Pengurus Masjid Al-Hikmah yang kerap kali berkonfrontasi dengan Daud Rasyid lah yang melaporkan ustad asal Indonesia tersebut.
“Radikal di Amerika itu selama masih dalam pemikiran tidak dipermasalahkan. Kalau isu ini dasar penangkapannya (radikal), maka yang menangkap bukan imigrasi. Tapi harus FBI atau badan intelijen keamanan dalam negeri Amerika,” terangnya.
Shamsi Ali Masjid Al-Hikmah Amerika Imam Besar