Sabtu, 21/12/2024 23:44 WIB

Soal Pembubaran KPK, Ini Jawaban Ketua Pansus Angket KPK

Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pansus Angket DPR. Berdasarkan hasil audit tersebut diduga ada penyelewengan keuangan yang dilakukan KPK.

Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan tersebut, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa enggan menjawab secara tegas terkait wacana pembubaran lembaga ad hoc tersebut.

"Anda maunya apa, dikerjain saja belum, penyelidikan saja belum, jangan berandai-andai," kata Agun, ketika ditanya soal pembubaran KPK, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).

Agun berharap, agar Pansus Hak Angket KPK diberi kesempatan untuk membongkar dugaan penyelewengan yang dilakukan KPK selama 15 tahun berdiri. "Beri kami kesempatan untuk bekerja," tetgas politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK, Pansus Angket KPK mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, Agun enggan membeberkan secara gamblang terkait temuan yang dimaksud. "Kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, yang tidak bisa kami sampaikan secara spesifik," kata Agun.

KEYWORD :

Pansus Anget KPK Agun Gunanjar KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :