Minggu, 24/11/2024 06:28 WIB

Malaysia Tahan 1.509 Pekerja Ilegal, 195 WNI

Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur akan mengajukan akses konsuler untuk WNI yang ditangkap.

Malaysia tangkap pekerja ilegal (Ilustrasi).

Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia telah menahan 1.509 pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI) semenjak Operasi Mega Imigressen mulai Jumat malam (30/6).

"Setelah tiga hari program Enforcement Card (E-Kad) selesai, sebanyak 1.509 PATI dan 28 majikan telah ditahan setelah Operasi Mega Imigressen dilakukan di seluruh negeri," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali di Kuala Lumpur, Selasa (04/07/2017).

Dia mengatakan penahanan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang melibatkan 5.278 individu melalui 181 operasi yang dimulai (30/6) malam hingga (3/7) pukul 08.00 waktu setempat.

Dari jumlah yang ditahan warga Banglades menempati urutan tertinggi sebanyak 752 orang, diikuti warga Indonesia sebanyak 195 orang, Myanmar sebanyak 117 orang, Filipina sebanyak 50 orang, Thailand 45 orang dan lain-lain.

"Imigrasi sudah memberikan waktu yang secukupnya kepada majikan untuk mendaftarkan pekerja mereka namun kesempatan ini dipandang sebelah mata oleh majikan, karena itu jangan salahkan kami kalau mereka berhadapan dengan undang-undang," katanya.

Imigrasi Malaysia juga menemukan adanya penyusupan pekerja ilegal yang sudah diantar pulang untuk mengikuti program E-Kad padahal mereka sudah masuk daftar hitam.

Soal TKI ilegal, Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan Direktur Pekerja Asing di Imigrasi Malaysia yang menanyakan apa yang sebaiknya dilakukan PATI saat ini.

"Beliau bilang yang terbaik adalah ikut program 3 + 1 atau pulang sukarela dengan laluan (jalan) yang selamat dan sah," katanya seperti dikutip Antara.

Untuk WNI yang sudah ditangkap, ujar dia, pihaknya akan mengajukan akses konsuler untuk menemui mereka.

KEYWORD :

TKI Ilegal ditangkap Malaysia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :