Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam kasus korupsi e-KTP.
Sedianya Politikus Partai Golkar itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.Namun, Agun memilih untuk menemui terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, perihal kepentingan Pansus Hak Angket KPK. Pansus Angket KPK ingin meminta keterangan kepada para koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin."Kami juga mungkin mohon izin untuk bisa memberi kesempatan untuk melihat dan berkomunikasi dengan warga binaan. Kami ingin mengetahui secara pasti kondisi mereka sejauh mana yang tadi saya sampaikan," kata Agun, dalam sambutannya, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Lapas Sukamiskin