Minggu, 08/09/2024 07:39 WIB

Messi Takkan Dipenjara Andai Mau Bayar Denda

Lionel Messi tidak akan menghabiskan waktu di penjara setelah pengadilan Barcelona setuju bahwa hukuman penjara 21 bulan karena kecurangan pajak dapat diganti 

Pasangan Lionel Messi dengan Antonella

Jakarta - Pemain bintang Barcelona, Lionel Messi tidak akan menghabiskan waktu di penjara setelah pengadilan Barcelona setuju bahwa hukuman penjara 21 bulan karena kecurangan pajak dapat diganti dengan denda sekitar 252 ribu Euro, atau setara Rp3,6 Miliar.

Ayah Messi Jorge, yang hukuman aslinya dikurangi menjadi 15 bulan setelah naik banding, juga bisa ditukar dengan denda sekitar 180 ribu Euro, atau Rp2,6 Miliar.

Jaksa pertama bulan lalu mengatakan bahwa mereka tidak menentang bintang Barca yang didenda 400 Euro per hari selama masa hukuman, sebuah opsi juga diajukan oleh tim pembela pemain tersebut.

Namun seorang hakim sekarang telah menerima proposisi yang diajukan oleh jaksa dengan membuat keputusan yang seharusnya menjadi keputusan akhir dalam kasus yang telah berlangsung selama beberapa tahun tersebut.

Dilansir dari ESPN, Messi dan ayahnya keduanya terbukti bersalah atas tiga tuduhan penipuan pajak sebesar 4,7 juta Euro tahun lalu. Atas tuduhan tersebut mereka dituntut untuk membayar denda masing-masing 2 juta Euro dan 1,5 juta Euro.

Lionel Messi telah diberi hukuman penjara 21 bulan karena kecurangan pajak. Mereka ditemukan menggunakan havens pajak di Belize dan Uruguay serta perusahaan shell di Inggris dan Swiss untuk menghindari pembayaran pajak atas pendapatan dari citra Messi antara tahun 2007 dan 2009.

Tapi tampaknya peraih Ballon d`Or lima kali tersebut bisa bernapas legah lantaran hukuman penjara yang menjeratnya dapat diganti dengan uang, sehingga Messi dapat kembali melanjutkan karir sepakbolanya di Barcelona.

KEYWORD :

Messi Barcelona Liga Spanyol




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :