Sabtu, 21/12/2024 19:52 WIB

Demokrasi Overdosis, PPP Dukung Perppu Ormas Radikal

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Ormas radikal dinilai bukan untuk memberangus demokrasi di Indonesia.

Ketum PPP Romahurmuziy

Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Ormas radikal dinilai bukan untuk memberangus demokrasi di Indonesia. Melainkan, Perppu tersebut untuk meluruskan sistem demokrasi yang selama ini cenderung overdosis.

Demikian disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, Perppu tersebut tidak untuk memberangus kehidupan demokrasi seperti yang di streotipe beberapa kalangan.

"Tetapi Perppu ini memberikan ruang kepada pemerintah melainkan untuk melakukan pembinaan melalui jalur yang membangun konsistensi sebuah ormas didirikan dalam wadah Pancasila dan NKRI," kata Romi sapaan akrab Romahurmuziy.

Sebab, kata Romi, demokrasi di Indonesia setelah reformasi cenderung mengalami overdosis. Sehingga, demokrasi yang berlebihan dan lari dari jalur itu harus diluruskan.

"Demokrasi overdosis ini harus diluruskan karena di banyak negara bahkan demonstrasi seperti di Indonesia dilakukan atas nama ormas atas nama kelompok primodial apapun itu tidak boleh sedikitpun mengganggu kepentingan umum," terangnya.

"Sementara di Indonesia banyak sekali kesempatan demonstrasi dilakukan mengganggu kepentingan umum. Sementara apa yang disuarakan belum tentu sejalan dengan Pancasila dan UUD," tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Romi, partainya mendukung penuh Perppu yang diterbitkan pemerintah untuk memberangus sejumlah Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Kami Partai Persatuan Pembangunan memberikan dukungan penuh terhadap Perppu ini dan saya kira apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat," tegasnya.

KEYWORD :

Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :