Ida Fauziah/antara
Jakarta - Penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ormas radikal oleh pemerintah dinilai sudah sesuai dengan konstitusi yang berlaku di tanah air.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, kepada Jurnas.com, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, Perppu ini sebagai bentuk pemerintah sedang melakukan langkah-langkah sebagaimana diatur dalam konstitusi."Kami menganggap bahwa ketika pemerintah mengeluarkan Perppu sudah melakukan pengkajian yang secara mendalam," kata Ida.PKB, kata Ida, tentu menghargai langkah pemerintah menerbitkan Perppu tersebut untuk memberangus sejumlah Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal