Jum'at, 27/12/2024 02:18 WIB

Pansus Angket KPK, PKB Masih Pro dan Kontra

PKB masih belum mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Alasannya, di internal PKB masih mengalami pro dan kontra.

Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Alasannya, di internal PKB masih mengalami pro dan kontra.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu masih mendalami pro dan kontra tersebut.

"Di internal kami masih ada pro kontra, masih ada pandangan yang mengatakan kalau kita di luar apa yang bisa dilakukan. Kita masih mendalami pro kontra itu," kata Ida.

Untuk itu, kata Ida, hingga saat ini PKB belum mengambil sikap terkait pengiriman Pansus Angket KPK tersebut. Untuk itu, PKB enggan menanggapi langkah Pansus Angket KPK yang melakukan kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin dan sejumlah instansi penegak hukum.

"Kita belum mengambil langkah. Karena kami tidak tahu kondisi di dalam, jadi apa pun alasan Pansus Angket KPK sebagai dasar tentu kami belum bisa menanggapi," tegasnya.

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :