Presiden Jokowi
Jakarta - Pemerintah ternyata sudah lama mengawasi layanan Telegram versi web. Konten itu dianggap dikaitkan terorisme, dan itulah yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan instan tersebut.
"Pemerintah sudah mengamati lama. Dan negara mementingkan keamanan masyarakat," kata Jokowi saat menghadiri acara partai Nasional Demokrat, Jakarta, Minggu (16/7).Jokowi mengatakan, banyak konten terorisme di aplikasi Telegram. "Ada ribuan (konten) dikategorikan akan mengganggu keamanan negeri dan masyarakat," ujar Jokowi.Dikatakan Jokowi, dengan keputusan itu maka meminta masyarakat tak perlu cemas dengan pemblokiran Telegram. Katanya lagi, masih banyak aplikasi lain yang dapat menggantikan fungsi Telegram.Telegram Jokowi