Marlen Sitompul | Rabu, 19/07/2017 15:10 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar
Jakarta - Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, maka setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju dan dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019 nanti.
Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau
Cak Imin memiliki hak dan peluang yang sama dengan seluruh warga negara yang lain untuk maju di Pilpres 2019 nanti.
"Demokrasi itu memberikan peluang kepada seluruh warga negara untuk dipilih dan memilih," kata Siti, Jakarta, Rabu (20/7).
Hal itu menanggapi nama
Cak Imin yang disebut berpotensi mendampingi Presiden
Jokowi di Pilpres 2019, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Siti, di negara demokrasi tidak bisa hanya memunculkan satu nama sosok sebagai calon pemimpin. Namun, setiap warga negara yang punya potensi untuk maju di Pipres 2019 memiliki hak yang sama dan harus diberikan dukungan.
"Maka tidak bisa hanya memunculkan satu sosok, tapi memberi peluang kepada seluruh warga yang memiliki potensi untuk maju berkompetisi," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Lima Ray Rangkuti mengatakan,
Cak Imin sebagai salah satu Ketum partai pendukung pemerintah yang berpotensi mendampingi
Jokowi di Pilpres 2019 nanti. Hal itu pasca Setnov ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, yang berpeluang di internal parpol koalisi pendukung pemerintah pasca Setya Novanto dijadikan tersangka oleh KPK, memang Muhaimin Iskandar. Masalahnya, sanggupkah PKB kerja keras untuk meningkatkan elektabilitas
Cak Imin sebagai Cawapresnya
Jokowi di 2019 itu," kata Ray, di Jakarta, Selasa (18/7).
KEYWORD :
Cak Imin Jokowi Capres-Cawapres