Setya Novanto
Jakarta - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Setya Novanto (Setnov) harus mundur sebagai Ketua DPR. Hal itu dilandasi dengan etika politik pejabat negara.
Demikian disampaikan Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, secara etika Setnov seharusnya mengundurkan diri dari kurs pimpinan DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat."Dari kualitas demokrasi kita, bagaimana etika politik pejabat negara, itu sangat penting karena kita ini sedang membangun demokrasi yang baik," kata Siti, kepada Jurnas.com, Jakarta, Rabu (19/7).Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Institusi demokrasi itu termasuk DPR sebagai lembaga tinggi negara, lalu institusi demokrasi lainnya itu partai politik," tambahnya.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Kalau pasal hukumnya (UU MD3) menyatakan seperti itu, tapi ada etika yang di atas hukum. Filosofi di atas hukum itu etika dan norma," tegasnya.Kata Siti, pejabat negara dan sejumlah elit politik harus mengedepankan etika dan norma. Sebab, DPR dan partai politik sebagai acuan bagi siapapun yang melakukan kajian sistem demokrasi di Indonesia.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP