Selasa, 31/12/2024 00:14 WIB

Empat Partai Vs NasDem, Siapa Menang?

Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN mendesak aparat kepolisian proaktif untuk mengusut tuntas terkait ucapan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat.

Politikus NasDem sebut Empat Partai Dukung Khilafah di Indonesia

Jakarta - Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN mendesak aparat kepolisian proaktif untuk mengusut tuntas terkait ucapan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat.

Ke empat partai tersebut geram atas ucapan anak buah Surya Paloh tersebut. Bagaimana tidak, dalam sebuah video yang beredar di media sosial Viktor menyebut empat partai itu sebagai pendukung berdirinya ideologi khilafah di Indonesia.

Atas tudingan petinggi NasDem itu, Ketua DPP Gerindra Iwan Sumule melaporkan Viktor ke aparat kepolisian dengan tuduhan menyampaikan ujaran kebencian dalam satu acara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya melaporkan ini sebagai pribadi dan sebagai kader Partai Gerindra tanpa instruksi dari partai," kata Iwan, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (4/8).

Victor dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Selain Gerindra, PKS juga mempolisikan Viktor. Kuasa Hukum DPP PKS, Zainuddin Paru menegaskan, partainya melaporkan elite NasDem itu dengan tuduhan melanggar Pasal 156 KUHP.

Pasal ini berisi ketentuan tentang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun penjara.

"Sementara ini 156 KUHP nanti yang lain-lain. Kata penyidik sambil yang lain dikembangkan. Kami juga sudah serahkan barang bukti ke penyidik, video rekaman," kata Zainudin.

PAN yang juga turut disebut sebagai partai pendukung berdirinya khilafah di Indonesia tak tinggal diam. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu juga mengadu ke Polisi.

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM PAN, Surya Wahyudi, melaporkan ucapan Viktor karena dinilai menebarkan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik politik dan konflik di masyarakat.

"Kami melaporkan apa yang disampaikan Victor Laiskodat di acara deklarasi calon bupati di Tarus, Kabupaten Kupang, pada 1 Agustus 2017," kata Wahyudi.

Viktor dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Sementara, Partai Demokrat meminta aparat kepolisian untuk proaktif menindak ucapan Viktor selaku petinggi Partai NasDem yang dapat menimbulkan polemik.

"Ada baiknya kepolisian pro aktif atas upaya yang menghasut warga dan bisa menimbulkan gesekan karena SARA dari oknum pengurus parpol tertentu di NTT," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari.

Mengetahui kadernya terjerat kasus hukum, Partai NasDem tidak tinggal diam. Partai pimpinan Surya Paloh itu membela ucapan Viktor terkait tudingan terhadap empat partai politik yang disebut mendukung berdirinya khilafah di Indonesia.

Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G plate mengatakan, jika ada pihak yang menuntut orang yang hendak menjaga Pancasila dan UUD 1945, maka NasDem harus mendukung pernyataan Viktor.

"Jangan didegradasikan dengan kepentingan pragmatis. Ini urusan negara, jangan diputar seolah-seolah persekusi, adu domba," kata Johnny, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/8).

Menurutnya, jika melihat dalam paripurna DPR ada sejumlah partai yang menolak Perppu Ormas. Jika benar tidak mendukung khilafah, partai tersebut seharusnya mendukung diterbitkannya Perppu Ormas Radikal.

"Soal hukum ini hak setiap warga negara. Kami NasDem Pancasilais, maka kami akan bela orang yang menjaga Pancasila. Tidak hanya kami, tapi partai-partai lain, ormas-ormas yang ingin menjaga Pancasila juga akan membela," tegas Johnny.

Sebelumnya, Victor menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.

"Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN," kata Victor, dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

KEYWORD :

Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :