Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI.
Jakarta - Aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR wajib menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, laporan terhadap anak buah Surya Paloh itu harus diselesaikan baik oleh Polri maupun MKD DPR. Sebab, selain ke MKD, sejumlah partai juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri."Karena sudah ada yang melaporkan kepada MKD atau penegak hukum, jadi baik MKD dan penegak hukum wajib memproses seluruh laporan yang disampaikan," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8).Hal itu menanggapi pernyataan Viktor dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas