Rapat Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hal itu guna mengonfirmasi kebenaran atas keterangan sejumlah saksi yang dipanggil KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK.
Anggota KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK John Kennedy Aziz mengatakan, Pansus akan terlebih dahulu melakukan rapat internal dengan sejumlah tokoh untuk menentukan langkah selanjutnya yang dianggap sebagai agenda penting."Kami sudah rapat internal, ada beberapa agenda penting kita kemugkinan akan datang melihat ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan)," kata John, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (20/8).Kata John, hal itu dianggap penting untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh beberapa saksi dalam rapat bersama KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK. Dimana, Yulianis mengatakan harta-harta Nazaruddin yang disita dan yang disampaikan Mukhtar Effendi soal kendaraan-kendaraan yang disita oleh KPK.Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK