Mendikbud Muhadjir Effendy dan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin
Jakarta - Presiden Jokowi akan menerbitkan Preaturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait full day school atau sekolah lima hari dalam seminggu.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden secara langsung merespon sejumlah kritikan dan masukan soal kebijakan yang di keluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy terebut."Presiden mendengar soal kritik dan masukan. Karena itu langsung direspons dengan perpres itu. Otomatis nggak berlaku, sama dengan batal," kata Johan seperti dilansir Antara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/8).Kata Johan, kebijakan yang akan diterbitkan Presiden Jokowi itu tidak mewajibkan sekolah untuk menerapkan full day school. Menurutnya, kebijakan Jokowi ini erat kaitannya dengan dialektika antara Kementerian Agama dan Kemendikbud.full day school Mendikbud Presiden Jokowi