Ketua BKSAP, Nurhayati Ali Assegaf
Jakarta - Parlemen Indonesia akan membawa resolusi terkait kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer dan kelompok ekstrimis di Rohingya, Myanmar, pada pelaksanaan World Parliamentary Forum yang akan diselenggarakan pada 6-7 September, di Bali.
Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Myanmar sebagai salah satu bagian dari ASEAN, maka tidak bisa dikatakan kejahatan terhadap Rohingya sebagai masalah internal."Indonesia akan membawa resolusi tentang Myanmar, bahwa kekerasan terhadap Rohingya tidak bisa lagi ditolerir. Masalah kemanusiaan ini menjadi keprihatinan kita semua," kata Nurhayati, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8).Baca juga :
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Nurhayati menegaskan, kejahatan kemanusiaan harus menjadi tanggung jawab seluruh negara termasuk Indonesia. Untuk itu, Ia akan mendesak pemerintahan Myanmar menghentikan pembentaian tersebut.
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
BKSAP Kerjasama Parlemen DPR Nurhayati Rohingya