Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani laporkan sejumlah media online ke Bareskrim Mabes Polri ( foto Jurnas.com-Munadi)
Jakarta - Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani laporkan sejumlah media online ke Bareskrm Mabes Polri. Dhani mengaku sudah beberapa kali menjadi korban berita hoax para awak media. Sebelumyna dirinya sudah pernah membuat hak jawab, namun hal itu tidak membuat jera para redaktur.
Suami Mulan Jameela itu mengatakan, "saya sudah capek buat hak jawab, tapi mereka tetap nggak pernah jera. Apalalgi media yang memberitakan saya bukan media abal abal, tapi media berita yang besar," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/8/)."Yang saya laporkan tentang pemberitaan hoax, yang dalam beritanya ditulis Dhani di pecat dari perusahaan karaoke Masterpice," ujar Dhani.Baca juga :
Once Pastikan Tidak Ada Aturan Pencipta Lagu Bisa Melarang Penyanyi Lain Menyanyikan Lagunya
Dhani yang datang ke Bareskrim didampingi kuasa hkumnya yang langsung memberikan ketarangan pada awak pers yang telah menunggunya sejak pagi.
Once Pastikan Tidak Ada Aturan Pencipta Lagu Bisa Melarang Penyanyi Lain Menyanyikan Lagunya
Baca juga :
Kasus KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan
Kasus KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan
Artis Indonesia Ahmad Dhani