Ilustrasi Dana Bantuan Parpol
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak keputusan pemerintah terkait kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, kenaikan dana bantuan itu bukan usulan dari partai. Sebab, kenaikan dana partai saat ini dinilai kurang tepat ditengah subsidi rakyat yang dicabut."Saya kira sekarang kurang pas, kenapa subsidi terhadap rakyat dicabut semua eh sekarang parpol yang disubsidi itu rasa keadilan di masyarakat sangat tersayat-sayat," kata Yandri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8).Untuk itu, kata Yandri, partai pimpinan Zulkifli Hasan itu meminta agar pemerintah membatalkan keputusan kenaikan dana bantuan partai tersebut. "Menurut saya untuk sebaiknya itu dibatalkan, masyarakat merasa tersakiti," tegasnya.Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019