Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Jakarta - Dua kontraktor, Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang diduga menyuap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen. Diduga komitmen fee untuk Arya senilai Rp 4,4 miliar untuk penggarapan tiga proyek.
Tiga proyek itu yakni, pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya; pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT Tombang, dan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.Bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Helman Hendardi, Arya, Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang diduga telah mengatur proyek infrastruktur yang telah menerapkan sistem e-procurement. Tak hanya itu, Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang diduga menyewa atau meminjam bendera perusahaan lain agar dapat ikut serta dan memenangkan proses lelang.Baca juga :
Komisi III DPR Pertanyakan OTT KPK Sudah Sepi
"Sementara dari hasil pemeriksaan memang (perusahaannya) tidak murni milik kontraktor MAS (Maringan Situmorang). Tidak murni punya dia, ada yang sewa. Jadi pinjam nama. Ada beberapa perusahaan diatur sedemikian rupa sehingga pemenangannya tetap saja menjadi MAS," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Komisi III DPR Pertanyakan OTT KPK Sudah Sepi
Tangkap Tangan Kabupaten Batubara Arya Zulkarnaen