Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan hadir dalam rapat Pansus Angket DPR. Hal itu untuk memberikan klarifikasi atas temuan Pansus Angket DPR terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, sebelum menyampaikan kesimpulan dalam rapat paripurna DPR pada 28 Oktober nanti, Pansus Angket akan terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada KPK."Tentu kami akan mengundang KPK untuk kami mintakan klarifikasi atas temuan ini, kami tentu berharap kehadiran KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban ke DPR," kata Masinton, saat jumpa pers, di Pressroom DPR, Jakarta, Senin (18/9).Kehadiran KPK, kata Masinton, sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi perihal temuan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK sebanyak lima koper tersebut. Sehingga, publik akan lebih terbuka terhadap penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK