Diskusi Soal Polemik Pilkada Intan Jaya
Jakarta - Pernyataan keras muncul dari suku asli masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Papua. Suku Moni mengancam akan menabuh genderang perang di kawasannya jika Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Alasannya, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bertendensi cacat dan bukan merupakan pilihan mereka tetapi dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala suku adat Moni Intan Jaya, Benny menyampaikan perang menjadi opsi yang akan diambil sukunya jika Kabupaten Intan Jaya dipimpin oleh Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw. Ia mengaku tidak peduli kendati MK memutuskan keduanya sebagai pemimpin Kabupaten Intan Jaya.
"Kita tidak akan membiarkan Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw sebagai pemimpin kami. Kita akan ganggu karena bukan dia yang menang di Pilkada. Dia hanya dimenangkan oleh MK," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (20/9/2017).
Benny mengatakan aspirasinya tersebut sudah disampaikan kepada Polda Papua. Menurutnya, ia menyampaikannya kepada jajaran Humas Polda Papua saat bertemu di salah satu hotel Mahavira yang berada di Kabupaten Nabire.
"Kita sebagai perwakilan kepala suku adat, perwakilan pemuda dan ketua Ormas yang ketemu. Humas Polda menyampaikan bahwa proses hukum sudah selesai dan berakhir di MK. Tapi kami tetap tidak terima karena dia bukan pemenang Pilkada," ungkapnya.
Benny mengungkapkan Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw bukan pemimpin yang diinginkannya. Karena, kata dia, keduanya elama menjadi Bupati tidak pernah membangun Intan Jaya bahkan cenderuing diskriminatif terhadap suku Moni.
"Ada 92 ribu warga di sini yang menolak. Dia kan sudah pernah jadi Bupati selam 5 tahun, tapi kami diberlakukan diskriminatif. Pembangunan di sini juga tidak ada. Begitu juga dari sisi penegakan hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa yang menjadi Bupati-Wakil Bupati Intan Jaya adalah pasangan Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme. Sebab, pasangan yang diusung oleh PDIP dan PKB ini meraih suara terbanyak, tapi dikalahkan oleh MK dalam sidang sengketa Pilkada.
"Makanya kita di sini tidak terima. Kita sudah melakukan ritual adat makan tanah. Jadi kalau pasangan Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw tetap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami sudah siap berperang," cetusnya.
Sebelumnya, Pakar hukum tata Negara Margarito Kamis menilai, MK bukanlah dewa yang luput dari kesalahan dalam pengambilan keputusan terutama saat menangani sengketa Pilkada. Namun bagi Margarito, secara ketatanegaraan, prinsip final and binding (final dan mengikat) yang menjadi mahkota bagi MK justru menimbulkan problem tersendiri ketika putusan MK dinilai sesat, namun ruang untuk mencari keadilan hukum sudah tertutup.
KEYWORD :Suku Moni Benny Pilkada Intan Jaya