Kemnaker
Jakarta – Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kerja sama penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal ke Uni Emirat Arab (UEA). Peningkatan kerja sama dilakukan dalam bentuk perluasan informasi pasar kerja, akses dan tata cara penempatan, hingga pelatihan kerja bersama.
Demikian disampaikan Sekertaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Selasa (19/9/2017).
“Optimalisasi kerja sama dengan Uni Emirat Arab, sangat terbuka. Laju pembangunan di negara tersebut memberi peluang besar bagi TKI Indonesia sektor formal,” kata Hery.
Sektor formal yang dimaksud, diantaranya ahli kecantikan, jasa keamanan, konstruksi, supir, perawat dan sebagainya. Kalau untuk TKI pembantu rumah tangga ke negara tersebut, pemerintah Indonesia sudah menghentikannya sejak 2015 bersama dengan selurun negara di kawasan Timur Tengah.
Terkait dengan upaya peningkatan kerja sama tersebut, Hery meminta kepada Atase Ketenagakerjaan Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) UEA untuk berperan lebih optimal. Diharapkan, Atase Ketenagakerjaan juga berperan sebagai market intelegence dalam dalam hal pasar kerja, mengaet investor, dan sebagainya.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis mengatakan, kerjasa sama Indonesia dengan UEA di bidang ketenagakerjaan makin terbuka lebar, karena di negara tersebut terjadi perubahan kebijakan ketenagakerjaan. “Jika sebelumnya urusan ketenagakerjaan di bawah urusan kementrian dalam negeri, mulai 2018 masalah ketenagakerjaan menjadi urusan kementrian ketenagakerjaan,” kata Husin.
Perubahan tersebut, lanjutnya, diharapkan akan memberi keleluasaan dalam kerja sama. Apalagi saat ini UEA sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka menyambut Dubai 2020 sebagai world expo.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, hendaknya kerja sama ketenagakerjaan dengan UEA tak hanya pada pasar kerja dan perlindungan TKI, namun juga memperkuat kerja sama pelatihan vokasi dan investasi SDM UEA di Indonesia.
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Tingkatkan Aspek Pelindungan
Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri