Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Transmart. Tak terkecual para petinggi perusahaan milik Chairul Tanjung tersebut.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan tak menampik pihaknya akan memanggil dan memeriksa para anak buah pengusaha yang akrab disapa CT itu jika dalam proses pengembangan penyidikan keterangnya dibutuhkan. "Apakah ada panggilan ke transmart tergantung apakah dibutuhkan keterangan dari mereka. Untuk sementara karena transmart yang akan buka di sana jadi wilayah di KIEC dan disewakan ke transmart, pengembangan nanti oleh tim penyidik," ungkap Basaria di kantornya, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).Baca juga :
Polisi Bakal Tindak Bus Pakai Klakson `Telolet`
Pada dasarnya, pusat perbelanjaan yang akan dibangun di Jalan Yasin Beji Nomor 2, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten itu sudah mengantongi izin prinsip. Namun, pembangunan belum boleh dilakukan jika tak mendapat izin Amdal.
Polisi Bakal Tindak Bus Pakai Klakson `Telolet`
Baca juga :
Tidak Dilarang PKPU, Kok Bawaslu Cilegon Kerahkan Aparat TNI, Polri dan Pol PP Razia Oneway Angkot
"Setelah ditawar akhir disepakati angkanya Rp 1,5 miliar," ujar Basaria.Dahulu lahan tersebut merupakan lapangan Sumampir yang dikelilingi empat wilayah kelurahan. Di antaranya Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang, Kelurahan Kebondalem, Ramanuju, dan Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta.Tidak Dilarang PKPU, Kok Bawaslu Cilegon Kerahkan Aparat TNI, Polri dan Pol PP Razia Oneway Angkot
Baca juga :
Yandri Susanto Dorong Cilegon Menjadi Kota Wakaf
Yandri Susanto Dorong Cilegon Menjadi Kota Wakaf
Amdal Transmart Tubagus Imam Ariyadi Cilegon