Ketua DPD PDIP Jabar, TB Hasanuddin
Jakarta - Polemik pengadaan senjata api di luar institusi TNI yang dilakukan oleh Brimob dinilai perlu ada perbaikan Undang-Undang (UU). Selain itu, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah juga harus dibenahi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10). Menurutnya, UU TNI dan Polri perlu dipelajari secara bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya polemik."Pertama jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata TB Hasanudin.Baca juga :
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
"Mari kita atur dulu dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 2 bahwa dalam sistem pertahanan dan keamanan negara dalam keadaan perang maka komponen utama adalah TNI dan Polri," tegasnya.
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Menkopolhukam Wiranto Panglima TNI Penyelundupan 5000 Sejata