Kunjungan Timwas TKI DPR RI ke Jawa Barat
Bandung - Ketua Kunjungan Timwas TKI DPR RI Dede Yusuf meminta Pemerintah Daerah dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Timwas TKI terkait pembenahan atas sinkronisasi Undang-undang Nomor 39/2014 tentang PPLIN yang diubah menjadi UU PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)."Berbeda dengan UU No.39/2014, di dalam UU yang direvisi ke depan akan memberikan ruang gerak yang lebih baik lagi bagi Pemerintah Daerah khususnya dalam melakukan perlindungan kepada calon TKI. Antisipasi dalam UU perlindungan TKI, Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini sudah selangkah lebih maju daripada beberapa provinsi lain," kata Dede Yusuf, saat memimpin Kunjungan Spesifik Timwas TKI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10).Lebih lanjut politisi asal dapil Jabar ini menilai, dari jumlah 2 persen masalah yang dialami para TKI, berasal dari pendataan dokumen yang salah. Menurutnya, jika dokumen sudah lengkap, pelatihan dan pendidikan serta perlindungan hukum asuransi sudah benar, maka bisa dipastikan 80 persen jumlah TKI tidak terjadi masalah.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Politisi Demokrat ini menyayangkan jumlah angka tertinggi TKI Ilegal yang menempatkan Provinsi Jabar pada peringkat pertama. "Tentunya ini sangat disayangkan dan menjadi concern kita bersama," imbuhnya.Menanggapi hal tersebut Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dirinya akan melakukan penelitian lebih lanjut guna memperbaiki persoalan TKI di Jabar. Dia menduga hal tersebut terjadi karena adanya manipulasi pada bidang keahlian.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
dengan sangat ketat supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti itu di kemudian
hari," tegasnya. KEYWORD :
Warta DPR Timwas TKI RUU TKI