Anggota Timwas TKI DPR RI, Rahayu Saraswati
Bandung - Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipulangkan dalam keadaan membutuhkan rehabilitasi dan kasih sayang dari orang-orang sekitar.
"Saya minta tolong kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memikirkan stepforward tentang nasib para korban TPPO yang jumlahnya tidak sedikit, untuk dapat menyediakan suatu pusat rehabilitasi atau trauma center bagi para korban," tegas Rahayu, saat rapat Timwas TKI DPR dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beserta mitra terkait di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/10).Ia menilai, pusat rehabilitasi yang ada saat ini tidak cukup untuk menampung para korban mengingat hanya tersedia satu pusat rehabilitasi."Di Indonesia sendiri pusat rehabilitasi yang ada hanya terdapat di Bambu Apus, Jakarta Timur sedangkan di Tanjung Pinang bukan diperuntukkan sebagai pusat rehabilitasi tetapi lebih ke tempat masuknya TKI yang dideportasi kemudian setelah seminggu dipulangkan ke tempat asal," ungkap politisi Gerindra itu.Warta DPR Timwas TKI RUU TKI