Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitternya di @Fahrihamzah. Menurutnya, kasus dugaan korupsi e-KTP adalah skandal kampanye hitam kepada pejabat negara."Tujuan KPK adalah mengkampanyekan bahwa pejabat Indonesia brengsek dan maling. Supaya kita tidak percaya diri," kata Fahri.Hal itu menanggapi penyebutan sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Dimana, KPK menyebut sejumlah nama Anggota DPR termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK