Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Komisi VIII DPR menggelar rapat audiensi dengan para jamaah korban biro umroh First Travel (FT). Sejumlah jemaah mendesak agar FT tak dipailitkan sebelum menuntaskan persoalannya dengan para jamaah yang tidak diberangkatkan ke Tanah Suci untuk berumroh.
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad memastikan, DPR akan menampung aspirasi seluruh jemaah agar FT tidak dipailitkan dan fokus menuntaskan tanggung jawabnya. Audensi ini sebetulnya merupakan bagian dari rapat Panja Haji dan Umroh untuk meminta masukan dari masyarakat yang menjadi korban umroh fiktif.Namun, korban FT ternyata lebih dominan daripada korban umroh lainnya dari biro perjalanan yang berbeda. Ratusan korban memenuhi ruang rapat Komisi VIII untuk menyampaikan keluh kesahnya.Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII lainnya Sodik Mujahid mengatakan, jauh sebelum kasus FT meledak, Komisi VIII sudah mengingatkan Kementerian Agama untuk mengawasi dengan ketat biro perjalanan umroh yang menawarkan harga sangat rendah.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq ikut bersuara. Ia mengatakan, jangan sampai para jamaah umroh dijadikan komoditas oleh biro perjalanan umroh untuk mendapatkan pinjaman dari pihak ketiga. Pihaknya juga mengaku sudah menghubungi Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas beberapa biro perjalanan yang bermasalah."Apa yang dituntut para korban FT sangat rasional. Bahkan masih ada 11 biro perjalan umroh lagi yang bermasalah seperti FT ini," tegas Maman.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi VIII DPR