Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera dibentuk. Lalu, nasib institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Apakah KPK akan dibubarkan?
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu sebaiknya diintegrasikan dengan lembaga yang khusus menanngani komplain masyarakat."Sekarang menurut saya KPK sudahlah, menjadi lembaga komplain. Jadi dia digabung dengan Ombudsman, Komnas HAM, LPSK untuk menangkap komplain masyarakat terhadap lembaga negara," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/10).Sehingga, kata Fahri, barang siapa dalam fungsi negara melaksanakan penyimpangan, maka bisa mengadukannya kepada KPK. Untuk itu, ia mengusulkan agar kewenangan Ombudsman itu ditingkatkan, dengan melakukan investigasi terhadap penyimpangan terutama pelayanan publik.Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR