Rabu, 26/06/2024 15:26 WIB

Fadli Zon: Parlemen Dunia Peduli Krisis Kemanusiaan di Rohingya

Proposal emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang IPU ke-137. Hal itu setelah memenangkan voting dengan 1.027 dukungan dalam sidang ke-137 IPU.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 (Foto: Humas DPR)

Jakarta - Proposal emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137. Hal itu setelah memenangkan voting dengan 1.027 dukungan dalam sidang ke-137 IPU.

Merespon diadopsinya krisis Rohingya ke dalam resolusi IPU, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon mengatakan, bagi Indonesia krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental, karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela.

“Sebab itu, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU," kata Fadli, dalam pidatonya.

Untuk itu, kata Fadli, Parlemen Indonesia mengajukan isu Rohingya sebagai emergency items untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.

"Diterimanya isu Rohingya ke dalam resolusi IPU, menjadi bukti bahwa IPU sebagai forum parlemen dunia benar-benar hadir, tidak menutup mata dan telinga, saat krisis kemanusiaan tengah berlangsung di salah satu kawasan di dunia," katanya.

Menurutnya, penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine akan lebih cepat tercapai jika  ada dorongan IPU sebagai representasi anggota parlemen dunia.

"Itu sebabnya melalui IPU, Indonesia bersama Bangladesh, Turki, Irak, Iran, Sudan, Maroko, dan Uni Emirat Arab, mendorong  agar isu Rohingya masuk menjadi salah satu resolusi di IPU. Dan  upaya tersebut kini berhasil," katanya.

Meski demikian, dalam voting di IPU terhadap isu Rohingya, sayangnya beberapa negara anggota ASEAN seperti Myanmar, Singapura, Laos, dan Kamboja, menolak krisis Rohingya untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.

"Diterimanya isu Rohingya sebagai resolusi IPU ke-137, sekaligus menjadi catatan penting bagi forum parlemen regional seperti AIPA, yang tidak memberikan sikap apapun terhadap krisis Rohingya. Padahal permasalahan tersebut terjadi di halaman kita sendiri," kata Fadli.

"Dimasukannya krisis Rohingya dalam resolusi IPU ini menjadi koreksi bagi sikap parlemen ASEAN dan negara-negara ASEAN yang justru pasif dan menutup mata terhadap krisis di Rohingya," tegasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Fadli Zon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :