![Proposal emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang IPU ke-137. Hal itu setelah memenangkan voting dengan 1.027 dukungan dalam sidang ke-137 IPU.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-10-17/e3dd22ab82a32db19a858aeadb951ef4_1.jpg)
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Proposal emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137. Hal itu setelah memenangkan voting dengan 1.027 dukungan dalam sidang ke-137 IPU.
Merespon diadopsinya krisis Rohingya ke dalam resolusi IPU, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon mengatakan, bagi Indonesia krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental, karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela.“Sebab itu, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU," kata Fadli, dalam pidatonya.Baca juga :
DPR Diminta Selektif Soal Kekayaan Calon Anggota BPK: Slamet Edy dan Dumoly Jadi Sorotan
Untuk itu, kata Fadli, Parlemen Indonesia mengajukan isu Rohingya sebagai emergency items untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.
DPR Diminta Selektif Soal Kekayaan Calon Anggota BPK: Slamet Edy dan Dumoly Jadi Sorotan
Warta DPR Pimpinan DPR Fadli Zon