Anggota Badan Legislatif DPR, Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Perdagangan Manusia (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Anggota Legislatif Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perdagangan Manusia, yang di dalamnya ada unsur dari pemerintah dan DPR RI.
Menurutnya, perdagangan manusia termasuk dalam tindak pidana yang serius dan diperlukan sebuah aksi nyata dalam penanganan dan pencegahannya."Saya mengusulkan agar kita dapat membentuk semacam Team Task Force (Tim Satuan Tugas) penanganan perdagangan manusia. Kita nyatakan perang bersama terhadap perdagangan orang khususnya perempuan dan anak yang tentu saja bisa berkaborasi denganpemerintah," kata Rieke, dalam Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10).Dimana, salah satu agenda rapat paripurna DPR adalah Pengesahan RUU tentang Konvensi ASEAN menentang Perdagangan Orang, terutama Perempuan dan Anak (ASEAN Convention Against Traffcking in Persons, Especially Woman and Children).
terutama terkait perempuan dan anak, melibatkan pemerintah dan DPR. Sehingga DPR bisa melakukan lobi-lobi secara intensif kepada parlemen-parlemen lainnya terutama di ASEA sehingga ada gerakan bersama tidak hanya Indonesia,” tegasnya.Lebih lanjut, salah satu anggota dari Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini memberikan dukungan yang sangat kuat kepada Panitia Khusus UU tentang Perlindungan untuk Tenaga Kerja di Luar Negeri."Kami (Timwas) berharap, ini menjadi salah satu konsideran dari undang-undang yang insya Allah sebentar lagi akan kita sahkan. Agar ada penanganan khusus tindak pidana yang juga tegas kepada mereka pengirim TKI, tidak tidak hanya yang teridentifikasi dan ditutup ijinnya, namun juga dikenai pasal berlapis pidana perdagangan orang yang sebenarnya telah kita miliki undang-undangnya," imbuhnya. KEYWORD :
Warta DPR Rieke Diah Pitaloka