Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin Tim Pemantau Pelaksanaan UU tentang Pemerintahan Aceh di Provinsi Banda Aceh (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Tim Pemantau Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI ke Provinsi Banda Aceh, Senin (23/10).
Sesuai dengan Keputusan DPR RI No. 10/DPR RI/II/2014-2015 tanggal 9 Februari 2015, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pemantauan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) harus dilakukan agar tercipta dukungan politik yang semakin kuat untukkeberhasilan pelaksanaan Otsus ke depan."Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa penyelenggaraan otonomi khusus dan daerah istimewa belum optimal dalam mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat," kata Fadli dalam sambutannya di Kantor Gubernur Aceh, provinsi Banda Aceh.Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Korpolkam tersebut mempertanyakan beberapa isu krusial terkait implementasi pelaksanaan UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Warta DPR Fadli Zon Tim Pemantau Otsus